Ketua DPC PBB Sukoharjo, Septiaji Tri Hananto, bersama keluarganya, tengah bersantap di Ayam Goreng Widuran. (Dok Pribadi)
PBB Sukoharjo: Pelaku Usaha Kuliner Jangan Ragu Upayakan Label Halal : Ketua DPC PBB Sukoharjo, Septiaji Tri Hananto, bersama keluarganya, tengah bersantap di Ayam Goreng Widuran. (Dok Pribadi)
Ketua DPC PBB Sukoharjo, Septiaji Tri Hananto, bersama keluarganya, tengah bersantap di Ayam Goreng Widuran. (Dok Pribadi)

PBB Sukoharjo: Pelaku Usaha Kuliner Jangan Ragu Upayakan Label Halal

/ Surakartan

Partai Bulan Bintang concern pada fasilitasi pelabelan produk makanan halal.


MAYANG, Gatak | Para pelanggan Ayam Goreng Widuran, terutama Muslim, dikejutkan oleh kabar tentang ketidakhalalan kuliner yang eksis sejak 1973 itu. Penggunaan bahan baku non-halal diperjelas oleh pihak manajemen Ayam Goreng Widuran dengan permintaan maaf. Menurut manajemen, mereka telah mencantumkan keterangan tidak halal di semua cabang restorannya.

Fenomena tersebut direspons beragam oleh khalayak. Salah satunya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Sukoharjo, Septiaji Tri Hananto. Demi kebaikan bersama, menurutnya, para pelaku usaha makanan tak perlu ragu untuk mengupayakan label halal atau non-halal.

“Saya dan keluarga juga pelanggan Ayam Goreng Widuran. Ayam Goreng Widuran telah melanggar kepercayaan pelanggan dengan menggunakan bahan non-halal dalam produknya. Sebuah tindakan yang tidak dapat diterima dan merugikan konsumen. Bertumpu pada kasus Ayam Goreng Widuran, saya menyeru kepada para pelaku usaha makanan untuk tidak ragu-ragu dalam mengupayakan label halal,” ujarnya kepada Surakarta Daily.

Kelancaran usaha, salah satunya dengan perlakuan baik kepada konsumen. Para konsumen berhak mendapatkan informasi yang akurat tentang produk yang mereka produksi. Diperlukan kejujuran dan transparansi dalam berbisnis, serta memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi standar halal yang sebenarnya.

“Pencantuman label halal justru menjadikan produk Njenengan-Njenengan potensial diterima pasar Indonesia. Lha wong mayoritas rakyat Indonesia ini Muslim. Ya, to?” jelas Septiaji.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) begitu concern pada isu label halal dan non-halal. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan lembaga-lembaga terkait didesak untuk meningkatkan sosialisasi kepada para pelaku usaha tentang kewajiban sertifikasi dan pencantuman label halal.

“Pemerintah dan stakeholders harus melakukan audit dan pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, hingga katering. Terutama, ihwal kewajiban sertifikasi dan pencantuman label halal dan non-halal,” tandasnya.

Pemerintah dan aparat penegak hukum, sambungnya, dapat menindak tegas pelanggaran atas kewajiban pencantuman label halal dan keterangan tidak halal sesuai ketentuan yang berlaku di bawah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan peraturan perundang-undangan berlaku lainnya.

“Keterangan tidak halal juga termasuk kandungan maupun proses pembuatan yang tercampur, terkandung, dan atau terkontaminasi bahan yang nonhalal,” ucap Septiaji.

Fasilitasi Pelaku Usaha Kuliner

Septiaji menambahkan, pihaknya bersedia memfasilitasi para pelaku usaha kuliner untuk mengupayakan pelabelan halal. Relasi seperti ini memungkinkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari penyedia bahan baku, produsen, dan penjual.

“PBB mendorong lahirnya perekonomian lokal yang saling melindungi. Salah satu caranya, memfasilitasi para pelaku usaha kuliner dalam mengupayakan label halal. Sementara bagi pelaku usaha kuliner non-halal, diimbau untuk berterus terang akan produknya agar konsumen terlindungi dan usaha mereka tetap terus berjalan dengan konsumen khusus,” paparnya.

Puluhan ribu pelaku usaha kuliner di Kabupaten Sukoharjo, lanjut Septiaji, sangat menentukan perputaran perekonomian daerah. Dengan validasi label halal dan non-halal dapat memunculkan citra positif yang selanjutnya berpengaruh pada ekonomi lokal.

“Mari saling menguatkan. PBB berkomitmen pada perekonomian Kabupaten Sukoharjo yang lebih baik. Dengan kejelasan label halal dan non-halal semoga dapat meningkatkan perekonomian lokal, kemudian bersumbangsih pada kesejahteraan warga Sukoharjo,” tutup alumnus Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tersebut.

Editor: Astama Izqi Winata


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik