Mengembalikan Peran Pendidik
/ Opini
Banyak kegagalan generasi ditumpukan pada kinerja para pendidik yang dianggap tidak sesuai harapan.
Dony Hidayat
Alumnus Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta
Akademisi Universitas Negeri Semarang
Gelombang viral di berbagai media mengetengahkan berbagai prestasi buruk para pelajar Indonesia. Ada lulusan SMA yang tidak menguasai perkalian dasar. Ada pula mahasiswa yang masih gagal membuang sampah pada tempatnya.
Muncul fenomena anak SD yang berhubungan intim dengan alasan sudah terbiasa dan merasa enak. Belum lagi pelecehan seksual yang tidak dilakukan oleh siswa atau mahasiswa, tetapi oleh guru atau dosen bahkan guru ngaji. Masih ditambah dengan pelecehan siswa terhadap gurunya.
Lebih dalam, tidak in line-nya kompetensi lulusan dengan nilai yang tertera di rapor maupun transkrip. Pada rapor dan transkrip, semua tertulis istimewa bahkan sempurna, tapi berkebalikan dalam kenyataannya. Nilai rapor maupun transkrip bukan lagi hal yang dipercaya, sehingga stakeholders harus menguji ulang para calon pegawainya yang tentu menyita waktu dan dana.
Dari sekian banyak persoalan itu, publik kemudian mempertanyakan proses belajar pendidikan formal, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Parahnya, seolah menjadi pembenaran, semua tumpukan kesalahan ini kemudian ada di satu, dan satu-satunya profesi, guru. Tentu saja maksudnya adalah para pendidik. Bukan hanya para guru, tapi juga para dosen.
Ketika fenomena kesenjangan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), rapor, dan transkrip mencuat, timbullan tuduhan kepada para pendidik.
Menurut pemerintah, para pendidik tidak mematuhi kurikulum yang sudah disusun oleh para ahli termasyhur di negeri ini. Mereka dianggap tidak kreatif, hanya bisa mengeluh, serta tidak fokus pada perannya sebagai penjaga moralitas bangsa.
Bagi orang tua siswa, para pendidik tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Pendidik dianggap hanya ‘makan gaji buta’, tanpa bekerja dengan baik.
Sementara dari serapan tenaga kerja, terjadi ketimpangan antara kebutuhan pengguna, dengan alumni yang dihasilkan oleh sekolah atau universitas. Kebutuhan tenaga kerja masihlah banyak, tetapi alumni yang dihasilkan tidak memenuhi kompetensi. Banyak, tapi tidak kompeten.
Hal ini menjadikan keraguan pengguna terhadap sekolah dan universitas. Lagi-lagi, para pendidik dianggap sebagai kambing hitamnya. Katanya, terlalu mudah untuk meloloskan anak-anak didik, terlalu lembek dalam mendidik, hingga kompetensi yang tidak memadai.
Para pendidik dinilai hanya memoles anak-anak didik dengan nilai yang tertulis di ijazah atau transkrip berikut kompetensi yang ‘tipu-tipu’.
Pada sisi yang lain, para pendidik dituntut untuk membuat laporan selalu baik kepada pemerintah terhadap proses dan hasil kerja mereka. Jika murid tidak kompeten adalah salah dari para pendidik, tidak ada faktor lain. Jika moralnya rusak, karena guru-gurunya yang ‘kencing berdiri’ dan murid ‘kencing berlari’.
Meskipun pada kenyataannya, pihak yang mencontohkan mekanisme kencing itu tidak hanya guru, tapi juga orang tua, lingkungan, bahkan penguasa.
Jika ada murid yang belum kompeten, guru diharuskan mengadakan pendekatan personal dengan dibina terus hingga berhasil kompeten. Sampi kapan? sampai terlaporkan bahwa si murid telah kompeten atau hingga tidak boleh ada siswa yang tinggal kelas, apalagi tidak lulus.
Pelaporan itu dibuat oleh para guru sendiri. Didesak oleh tuntutan yang lain, akhirnya para guru dipaksa untuk memanipulasi penilaian. Siswa yang masih kurang, disulap nilainya hingga menjadi terlihat indah. Sebuah keindahan yang didamba oleh murid, orang tua, maupun pemerintah.
Padahal sebenarnya, bila seorang murid tidak kompeten pada satu bidang, bisa jadi ia berkompeten di bidang lain. Sayangnya, peran guru di dalam maupun di luar kelas terhadap murid-muridnya, lebih ke klasikal bukan personal.
Keterikatan Proses Pendidikan
Proses mendidik bukan hanya terjadi di sekolah, tapi merupakan kesatuan yang terbangun dalam sebuah iklim mendidik, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah pergaulan nyata dan maya, juga contoh dari pemerintah yang dilihat para pelajar atau mahasiswa.
Pemerintah tidak cukup menyusun kurikulum pendidikan, tapi juga mencukupi sarana prasarana serta menjaga iklim pendidikan yang hidup di masyarakat. Pemerintah wajib terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); menjunjung tinggi penegakan hukum, serta menghormati profesi guru. Semua itu akan lebih mudah ditiru oleh para pelajar.
Bagaimana mau mencontohkan kebaikan, jika lingkungan yang di sekeliling pelajar rusak?, Oleh karenanya, teori ideal di sekolah atau kampus memang hanya tumbuh di menara gading, serta hanya hidup di laboratiorium semata.
Ketika di ruang kelas, murid diajarkan kejujuran, sedangkan saat berada pada lingkungannya, mereka diajarkan tentang kemujuran. Berada di ruang kuliah, mahasiswa diajarkan kompetensi, sedangkan saat berada di lingkungan, para siswa diajarkan hanya berbekal relasi.
Para murid belajar dari para guru tentang keteguhan hati untuk setia pada kebenaran, sedangkan di lingkungan, para guru banyak yang haus ketenaran. Oleh para ustaz, murid ditanamkan jiwa untuk ikhlas berkorban, tapi yang dibekali oleh para penguasa justru keculasan yang memakan korban.
Senyatanya, penguasa menginginkan hasil yang terlihat baik tanpa mempedulikan proses yang benar. Lebih parah lagi, jika hasil yang didapat tidak sesuai dengan harapan maka proseslah yang dianggap salah, dengan alasan bahwa hasil tentu tidak akan menghianati usaha. Tapi mereka lupa bahwa tidak semua usaha menghasilkkan hasil yang serupa, karena dipengaruhi faktor yang beraneka rupa.
Orang tua menitipkan anak-anak mereka kepada guru sepenuhnya, pun kepada kepada sekolah atau universitas. Mereka bekerja keras untuk mencukupi kebetuhan hidup anaknya, hingga terkadang menjadikan mereka lupa diri dan lupa kepada anaknya. Menurut para orang tua ini, alasannya satu, demi kebahagiaan anaknya di masa depan. Padahal, masa depan belum tentu ada.
Para orang tua lupa bahwa mendidik anak itu semula berada di pundak mereka. Hal ini sejalan dengan amanah dari Tuhan yang diberikan kepada mereka berupa anak yang mereka minta. Sayang, saking sayangnya mereka terhadap sang anak, mereka lupa untuk menyentuhnya dengan kasih sayang, dan tidak hanya dengan angan agar besok menjadi manusia hebat.
Semua keinginan anak pun dipenuhi, dengan harapan mereka tidak senelangsa orang tuanya. Akhirnya, anak menjadi raja kecil yang lupa akan sang penjaga, yakni orang tuanya. Orang tua tidak pernah melarang anaknya, karena tidak boleh untuk mengatakan tidak pada anak, sesuai dengan parenting yang mereka ikuti.
Anak dibebaskan untuk menentukan sikap, padahal untuk sekadar memilih sikat gigi pun mereka masih belum bisa. Orang tua tidak mau diviralkan atau dilaporkan sebagai orang tua yang keras dalam mendidik anaknya. Rumah harus terlihat tenang, tanpa teriakan, tanpa suara… senyap. Walhasil, paling efektif memfokuskan anak pada gawai masing-masing.
Karena itulah, semakin lama, orang tua semakin merasa tidak mampu mendidik anaknya. Akhirnya, sang anak diserahkan kepada sekolah dan kepada para guru untuk mendidik dengan sepenuhnya. Sekali lagi, dengan sepenuhnya, tapi berikut banyak batasan, seperti tidak boleh membentak, tidak boleh melarang, tidak boleh main tangan, atau dituntut dan dilaporkan polisi.
Anak mereka pun harus berhasil menjadi anak baik, dengan hanya bimbingan dari para gurunya, tanpa bimbingan orang tua. Kan guru sudah dibayar, begitu sebagian orang tua berpikir.
Minimal selama 10 tahun, proses pendidikan dilupakan untuk mengukur diri. Ujian Nasional dihapuskan. Apa yang terjadi selanjutnya? Standar keberhasilan dari hasil belajar atau minimal secara kognitif pun musnah.
Pemerintah hendak tampil gagah dengan kesuksesan program ‘merdeka’-nya, dengan cara menekan guru agar memberikan nilai yang sempurna. Sebuah kurikulum yang sudah melalui penelitiian sangat mantap, katanya, tetapi berbasis negara tetangga.
Pendidikan Indonesia lalu kehilangan kesadaran untuk menjadi diri sendiri, dan hanya melayang-layang berangan-angan seperti negara lain, berikut beribu kebingungan mulai dari mana, karena alam yang berbeda.
Beruntung sekarang ada dua nilai yang diakui paling dengan kebenaran dan kejujuran, yaitu TKA dan Programme for International Student Assessment (PISA). Kedua nilai para pelajar Indonesia masih sangatlah rendah serta menunjukkan proses belajar selama ini yang belum baik.
Selanjutnya, tentang kuantitas yang memengaruhi kualitas dan apakah durasi belajar anak mempengaruhi proses belajarnya atau tidak.
Berapa jam murid di sekolah? Berapa jam mereka bersama keluarga? Berapa jam mereka bersama teman-temannya? Berapa jam dengan gawainya? Semua itu menentukan seberapa berpengaruh komponen-komponen tadi terhadap dirinya.
Kasta Tertinggi
Dalam kehidupan sosial, guru ditempatkan pada strata tertinggi sebagai ‘kasta brahmana’. Kasta ini berfungsi sebagai standarisasi kebenaran dan kebijaksanaan bagi kasta di bawahnya, yakni pemerintah, yang idealnya berkasta kesatria. Mereka menjaga—bukan menjagal—keselamatan kaum brahmana, agar tetap netral dalam menyampaikan kebenaran.
Kasta kesatria pun turut panduan para brahmana, bukan malah menjadikan brahmana tester keamanan atau kelayakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diberikan kepada siswa. Bukan pula mendesak brahmana untuk melaporkan keserba-baikan pemerintah demi gengsi dengan negara tetangga agar dapat bersanding, walaupun hanya menggunakan nilai banding.
Brahmana dibungkam untuk memberikan kritik perbaikan, karena kritik perbaikan itu dianggap sebagai makar, atau tidak pro-pemerintah. Pemerintah lupa, brahmana memang hanya pro kepada kebenaran dari Yang Mahabenar, bukan yang lain. Brahmana seolah difungsikan pemerintah sebagai brahmana, tapi dalam realitasnya, serendah sudra.
Sementara kasta di bawah pemerintah, seharusnya patuh kepada pemerintah yang sudah terbimbing untuk berprilaku benar oleh brahmana. Merekalah para pedagang (Waisya) yang patuh kepada pemerintah sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Demikian pula, kasta sudra mematuhi kaum waisya sebagai bosnya, karena mereka mematuhi kesatria. Dan mereka semua tentu menjadi penjelmaan aplikasi nilai yang diajarkan oleh brahmana; guru-guru mereka.
Sebagai pemegang kasta tertinggi yang diamanahkan oleh Yang Maha Benar, brahmana seyogianya sadar untuk menjalankan perannya sebagai pengingat dan penuntun kasta di bawahnya dengan benar untuk menuju Yang Mahabenar. Mereka tidak patut didera ketakutan meski dengan ancaman oleh kasta-kasta di bawahnya. Bahkan mereka pun yang menentukan penilaian secara apa adanya dalam katagori kasta ini.
Setiap kenaikan kasta harus dilalui dengan mekanisme seleksi yang jelas, dan pasti bukan administratif, atau modal kenal kenal semata. Seleksi terberat adalah untuk mendapatkan peran brahmana, bukan hanya diberikan dengan tanpa seleksi, atau pun karena suka-tidak suka, tapi dengan seleksi yang sangat ketat, karena akan mengemban misi dari Yang Mahabenar untuk menjadi jalan kebenaran kasta di bawahnya.
Karenanya, brahmana harus selalu berpakaian ihram. Sebuah pakaian kesucian yang siap dibawa mati. Tubuh mereka pun kurus kering, karena lebih sering untuk berpuasa, bukan berbuka dengan pesta pora. Meski demikian, jiwa mereka kuat karena terbebas dari tekanan kepentingan kasta di bawahnya. Jika demikian adanya maka pastilah kasta ini mencapai balasan nirwana.
Lagi-lagi, brahmana perlu menyadari misi sucinya dari Yang Mahasuci untuk tidak sekadar berperilaku baik, tapi bertindak dalam kebaikan. Tidak hanya membenarkan kebiasaan, tapi membiasakan kebenaran agar kebenaran menjadi kekuatan, dan bukan kekuatan yang justru menjadi kebenaran.
