Dewan Syariah Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ari Anshori. (PP Muhammadiyah)
Berbondong-Bondong Masuk Islam : Dewan Syariah Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ari Anshori. (PP Muhammadiyah)
Dewan Syariah Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ari Anshori. (PP Muhammadiyah)

Berbondong-Bondong Masuk Islam

Islam menawarkan perubahan dengan cara yang baik dan berlandaskan prinsip kebenaran.


Ari Anshori
Dewan Syariah Majelis Pendayagunaan Wakaf
Pimpinan Pusat Muhammadiyah

 

Kian hari, jumlah mualaf di Indonesia terus meningkat. Mualaf Center Indonesia (MCI) mencatat, sejak 2003 hingga 2019, terdapat sekitar 58.000 orang yang berkeputusan untuk memeluk agama Islam dan meninggalkan keyakinan mereka sebelumnya.

Peningkatan tersebut, salah satunya dipengaruhi oleh tren ‘hijrah’ yang mendorong banyak individu untuk mempelajari dan mendalami agama Islam. Selain itu, jumlah masjid sebagai representasi dakwah juga terus bertambah. Hingga sekarang, jumlah masjid di Indonesia mencapai 800.000.

Fenomena banyaknya orang yang masuk Islam menunjukkan bahwa agama ini semakin diterima sebagai agama rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Di sanalah, Muhammadiyah berperan aktif dalam membimbing para muallaf agar memahami Islam secara kaffah. Persyarikatan mendakwahkan Islam yang kaffah.

Islam Kaffah dalam dakwah berarti menyebarkan Islam secara menyeluruh dan tidak parsial, mencakup aspek ibadah, akhlak, ekonomi, sosial, dan politik. Dakwah Islam Kaffah dilakukan Muhammadiyah dengan hikmah, media modern, keteladanan, dan penerapan dalam kehidupan nyata. Dengan menerapkan Islam Kaffah, umat Islam dapat menjalankan ajaran agama secara sempurna dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Perubahan Sosial

Islam menuntun umatnya menuju perubahan sosial, yakni perbaikan demi perbaikan dalam kehidupan bermasyarakat. Bagi Islam, perubahan tidak dapat terlepas dari rahmah (kasih sayang), barakah (keberkahan), serta taghyir (perubahan).

Rahmah berasal dari kata rahm yang berarti ‘kasih sayang’ dan ‘kelembutan’. Dalam konteks perubahan sosial, rahmah berarti membangun masyarakat dengan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan kemanusiaan. Perwujudan rahmah yaitu dengan mengedepankan toleransi antar-umat beragama dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, program bantuan sosial untuk kaum dhuafa dan yatim piatu sebagai wujud kepedulian.

Selanjutnya, barakah berarti ‘bertambahnya kebaikan dalam suatu hal’. Dalam konteks perubahan sosial, keberkahan berarti transformasi yang membawa manfaat dan kebaikan berkelanjutan bagi masyarakat. Aplikasinya dalam perubahan sosial, yakni mengutamakan etika dan nilai-nilai Islam dalam membangun masyarakat. Misalnya, pendidikan Islam yang menanamkan nilai moral dan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan generasi berkualitas.

Sementara taghyir berarti ‘perubahan yang membawa perbaikan dalam kehidupan masyarakat’. Islam menekankan bahwa perubahan harus dilakukan dengan cara yang baik dan berlandaskan prinsip kebenaran. Dalam perubahan sosial, kaum Muslimin mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam perubahan sosial yang positif. Misalnya, reformasi pendidikan agar lebih inklusif dan berbasis nilai-nilai Islam.

Kesejahteraan Sosial

Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam, menjadikan prinsip keadilan sebagai dasar dalam setiap aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan dalam Islam yang tidak hanya tentang aspek ekonomi, tetapi juga spiritual.

Muhammadiyah melalui berbagai program sosial dan ekonomi berupaya untuk merealisasikan keberkahan dalam kehidupan nyata. Bagaimana konsep dan prinsipnya?

Pertama, bertumpu pada konsep rezeki dalam Islam yang datang dari Allah SWT. Muhammadiyah mendorong kemandirian ekonomi umat melalui usaha dan kerja keras yang halal, sejalan dengan prinsip syariah.

Kedua, prinsip perbekalan dalam Islam. Muhammadiyah menekankan pentingnya perencanaan ekonomi yang sesuai dengan syariah, seperti zakat, infak, dan wakaf, guna menciptakan kesejahteraan yang merata. Perbekalan sifatnya kasat mata, sedangkan rezeki bersifat kasat mata dan tidak kasat mata.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang telah berusia lebih dari satu abad terus berusaha mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam abad keduanya, Muhammadiyah memiliki tantangan besar dalam membangun Indonesia yang adil, makmur, dan bahagia berdasarkan nilai-nilai Islam yang kaffah.

Oleh karena itu, konsep rezeki dan perbekalan, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, serta prinsip-prinsip syariah menjadi landasan utama dalam pergerakan Persyarikatan.

Editor: Rahma Frida


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik