Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, ketika Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Sekretaria, Kamis (20/6/2024). (Bawaslu Wonogiri)
Mayaris Kusdi: Panwaslu Kecamatan Sigaraning Nyawa Pengawasan Pilkada : Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, ketika Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Sekretaria, Kamis (20/6/2024). (Bawaslu Wonogiri)
Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, ketika Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Sekretaria, Kamis (20/6/2024). (Bawaslu Wonogiri)

Mayaris Kusdi: Panwaslu Kecamatan Sigaraning Nyawa Pengawasan Pilkada

/ Surakartan

Bukan hanya mengawasi, Panwaslu Kecamatan berperan strategis dalam pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa Pilkada.


LANGENHARJO, Grogol | Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) ibarat tulang punggung pengawasan, baik Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bukan hanya mengawasi, Panwaslu Kecamatan berperan strategis dalam pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa Pilkada.

“Panwaslu Kecamatan itu sigaraning nyawa (belahan jiwa—red) pengawasan. Titik krusial potensi sengketa hasil pemilihan ada pada peran tersebut. Bila Panwaslu Kecamatan lalai, runtuhlah bangunan pengawasan Pilkada nanti,” papar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, dalam acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat di Hotel Brothers Biru Solo Baru, Kamis (20/6/2024).

Ia menjelaskan, Panwaslu Kecamatan bertugas melakukan pencegahan dan pengawasan. Sementara  fungsi penindakan yang dimaksud yakni pembuat keputusan ketika terjadi sengketa. Panwaslu Kecamatan dapat pula mengambil alih sementara tugas dan wewenang serta kewajiban Panwaslu Kelurahan atau Desa. Selain itu, mengangkat dan memberhentikan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah TPS Pilkada 2024 sebanyak 1.903 lokasi. Jumlah ini berkurang banyak bila dibandingkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu yakni 3.910 lokasi. Artinya, kualitas pengawasan dapat lebih ditingkatkan. Jangan segan untuk tegas pada setiap pelanggaran,” ujar penanggung jawab Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan tersebut.

Lebih lanjut, Mayaris kemudian menjelaskan alasan, mengapa usia Panwaslu Kecamatan minimal 25 tahun, berbeda dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berusia paling rendah 17 tahun. Alasan utamanya, dibutuhkan pengetahuan dan kematangan seorang pengawas untuk menjalankan fungsi pencegahan serta pengawasan Pemilu dan Pilkada.

“Semakin bertambah usia seseorang, pengetahuan dan mentalitasnya pun pasti berbeda. Kedewasaan berpikir dan emosi yang relatif lebih stabil sangat berguna saat memecahkan permasalahan yang dihadapi nanti. Keberanian bersikap, kemampuan berkomunikasi, dan kapasitas keilmuan begitu menentukan pada Hari-H,” terang alumnus Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta itu.

Karena lebih senior secara usia, sambungnya, Panwaslu Kecamatan dapat mengoptimalkan fungsi dan peran utama pencegahan. Ketika pencegahan dapat menyasar semua lini strategis, ada semacam garansi dan sumber solusi ketika prosesi pemilihan nanti berhadapan dengan berbagai persoalan.

“Jangan lupa, apabila ditemukan kebuntuan-kebuntuan dalam penyelenggaran Pilkada di tingkat kecamatan, baik terhadap jajaran maupun penyelenggara teknis PPK, sehingga dimungkinkan terjadi permasalahan yang lebih besar dan fatal, solusi dan garansi yang saya sebutkan tadi tumpuannya. Asalkan tidak menabrak aturan, Panwaslu Kecamatan harus fokus pada pemecahan masalah, bukan pada pencari-carian masalah,” tandas Mayaris.

Paham Medan

Salah satu kapasitas Panwaslu Kecamatan yang perlu diperkuat yaitu pemahaman akan medan penugasan. Mereka bukan hanya petugas pengawasan yang datang saat Hari-H pencoblosan, tapi sosok rujukan warga seputar Pemilu dan Pilkada.

Panjenengan sedaya cobalah memetakan medan penugasan. Siapa tokoh dan para pejabat di sana, bagaimana profil demografi para pemilihnya, atau memperkirakan lancar-tidaknya partisipasi pemilih termasuk kelompok disabilitas. Semakin banyak kalangan yang dikenal, semakin memudahkan Panwaslu Kecamatan untuk bertugas,” tutur Mayaris menyemangati.

Acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri digelar dua hari, Kamis-Jumat (20-21 Juni 2024). Tema yang diusung, ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’.

Editor: Rahma Frida


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik