Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, saat memberi sambutan pada Rakor Persiapan Pengawasan Pantarlih dan Coklit. (Bawaslu Sragen)
Ketua Bawaslu Sragen: Mengawasi dengan Rasa Handarbeni : Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, saat memberi sambutan pada Rakor Persiapan Pengawasan Pantarlih dan Coklit. (Bawaslu Sragen)
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, saat memberi sambutan pada Rakor Persiapan Pengawasan Pantarlih dan Coklit. (Bawaslu Sragen)

Ketua Bawaslu Sragen: Mengawasi dengan Rasa Handarbeni

/ Surakartan

Dengan rasa memiliki yang cukup, tugas pengawasan ibarat menjaga rumah sendiri.


KROYO, Karangmalang | Tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidaklah mudah. Selain secara teknis mensyaratkan ketekunan dan kecermatan, komitmen kuat untuk berpegang pada aturan ketika terjadi pelanggaran, kenyataannya tidak selalu sesuai norma yang berlaku. Untuk itu, pengawasan membutuhkan rasa handarbeni yang cukup.

Rumangsa melu handarbeni. Merasa ikut memiliki. Dengan rasa memiliki yang cukup, tugas pengawasan ibarat menjaga rumah sendiri. Baik-buruk wajah Kabupaten Sragen sebagai rumah kita, ditentukan oleh peran pengawasan kita saat Pilkada nanti,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, ketika digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pencocokan Daftar Pemilih, di Aula Kantor Bawaslu Sragen, Jumat (14/6/2024).

Rakor kali ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Staf Sekretariat se-Kabupaten Sragen. Hadir pula Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sragen. Rakor membahas Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) serta Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih.

Budhi memberi gambaran besar tentang proses penyelenggaraan Pilkada 2024 yang sangat menentukan lahirnya kepemimpinan Sragen dengan kualifikasi semakin mumpuni. Tugas pengawasan tidak selalu dikesankan mencari-cari kesalahan, sebab dijalankan dengan komunikasi dan koordinasi yang optimal.

“Rasa handarbeni kita nanti diuji dengan situasi lapangan yang tidak selalu sesuai rencana di atas kertas. Misalnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Sragen sebanyak 1.642 TPS. Di beberapa kecamatan dengan TPS berjumlah pemilih kecil, Pantarlih bisa mengampu dua TPS sekaligus. Pembedaan tugas seperti ini tidak kemudian menyurutkan semangat kita semua,” jelas alumnus Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta tersebut.

Ia menegaskan, dalam pengawasan pendaftaran Pantarlih yang berlanjut dengan pengawasan pencocokan daftar pemilih (coklit) oleh Pantarlih, meskipun jumlah Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) sedikit tetap harus melakukan pengawasan secara melekat.

“Saya berharap kepada Panwascam beserta jajarannya untuk melakukan pengawasan secara maksimal. Tidak perlu takut, tidak perlu ragu, tidak perlu khawatir. Selama berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku, jalankan tugas pengawasan dengan sepenuh hati,” katanya menyemangati audiensi.

Berperan Aktif dan Tidak Saling Memberatkan

Rakor menitikberatkan pemahaman yang sama seputar Alat Kerja Pengawasan di kecamatan hingga tingkat desa. Pelaporan Pengawasan Pembentukan Pantarlih dan Pengawasan Coklit sebisa mungkin tidak saling memberatkan pihak kecamatan maupun desa.

Bawaslu Kabupaten Sragen telah berkoordinasi pula dengan KPU Kabupaten Sragen agar tidak terjadi miskomunikasi. Peran aktif PKD, misalnya, diwujudkan dalam pengawasan melekat bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pantarlih.

Fenomena pembentukan ‘Pantarlih Joki’ ditegaskan untuk dihilangkan. Semua orang yang mendaftar Pantarlih harus bekerja dan mempertanggungjawabkannya, bukan orang lain. Coklit door to door perlu diperhatikan lebih baik. Karena, dari sanalah semua persyaratan pemilih dapat dipenuhi.

Para pemilih dari kalangan disabilitas harus dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya. Selain itu, para penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang bisa jadi telah keluar, atau para anggota TNI/Polri yang telah pensiun.

Editor: Rahma Frida


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik