

Dini Tri Winaryani: Pendaftaran Bapaslon Usai, Awal yang Baik untuk Pilkada Karanganyar
/ Surakartan
Bapaslon Rober Christanto-Adhe Eliana serta Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi telah siap berkontestasi.
TEGALASRI, Bejen | Sejumlah dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Karanganyar telah mendaftar. Usai masa pendaftaran berakhir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar memastikan semua syarat terpenuhi dan tepat regulasi.
“Bapaslon Rober Christanto-Adhe Eliana mendaftar pada Kamis (29/8/2024), sedangkan Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi sudah lebih dahulu mendaftarkan diri pada Rabu (28/8/2024),” ujar anggota Bawaslu Karanganyar, Dini Tri Winaryani.
Bapaslon Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi diusulkan oleh delapan partai politik dengan total suara sah sebanyak 286.386. Sementara Rober Christanto-Adhe Eliana diusulkan empat partai politik, PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Perindo dengan jumlah total suara sah partai pengusul 302.861 suara sah.
“Untuk Karanganyar, persyaratan pencalonan minimal 7,5 persen dari total suara sah Pemilu 2024 atau setara 45.150 suara sah,” ucap penanggung jawab Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, berkas fisik persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan ke KPU sudah sesuai dengan dokumen yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan dinyatakan lengkap.
Setidaknya ada 7 dokumen persyaratan pencalonan dan 18 syarat calon yang harus dipenuhi. Di antaranya surat persetujuan pencalonan dari masing-masing pimpinan partai di tingkat pusat dan surat keterangan wajib pajak atas nama pribadi untuk lima tahun terakhir. Selain itu, surat persetujuan pencalonan dari masing-masing pimpinan partai di tingkat pusat.
“Seluruh berkas pendaftaran sudah lengkap dan dinyatakan diterima oleh KPU. Bapaslon juga telah menerima tanda terima pendaftaran dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Moewardi, pada 31 Agustus 2024 hingga 2 September 2024,” terang Dini.
Titik Pengawasan
Selain memastikan kelengkapan berkas, Bawaslu juga memperketat pengawasan pada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) ketika prosesi pendaftaran Bapaslon.
Dini mengungkapkan, jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan diterjunkan untuk mengawasi titik-titik keberangkatan massa pendukung.
“Salah satu yang menjadi titik pengawasan adalah keterlibatan ASN dan kepala desa yang kemungkinan masuk dalam iring-iringan. Tentu kami harus melakukan pencegahan agar tidak terlibat dalam memberi dukungan pada salah satu pihak,” terangnya.
Terpantau ada sejumlah titik keberangkatan, di antaranya dari kediaman Bapaslon Bupati Rober di Tasikmadu dan Bapaslon Wakil Bupati Adhe di Jenawi. Ada pula dari Ngargoyoso dan Karangpandan.
Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan unsur ASN dan kepala desa dalam kegiatan pendaftaran Bapaslon.
“Sebuah awal yang baik bagi warga Karanganyar. Semoga tahapan selanjutnya lancar dan tidak ada pelanggaran,” tutupnya.
Editor: Rahma Frida