Kalibrasi Revolusi Artifisial Pemuda
/ Opini
Pergerakan yang cepat, mendasar, dan radikal tidak selalu tentang aksi massa dalam arti harfiah.
Arif Giyanto
Chairman Pandiva
Alumnus IESP UMS 1999
Penulis Buku Kelas Menengah Progresif
Ternyata tak mudah menulis tentang Sumpah Pemuda ketika raga telah menua. Tapi refleksi kepemudaan ibarat napas bagi kehidupan. Meski tak lagi muda, perbincangan tentang kaum muda sesungguhnya mewakili karsa masa depan yang lebih bermanfaat, teruntuk sang pemuda, para orang tua, dan segenap generasi penerus bangsa.
Terlebih, pergerakan kaum muda kini belum tentu tentang aksi massa dalam arti harfiah. Meski pada praktiknya, mengutip Aksi Massa karya Tan Malaka (1926), mereka secara alamiah tetap bergerak ‘untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka’ yang ‘disebabkan oleh kemelaratan besar’.
Selain itu, semakin hari kian tidak ada tokoh atau kelompok tunggal yang dominan dalam pergerakan para pemuda. Sebab ‘aksi massa tidak mengenal fantasi kosong seorang tukang putch (kudeta) atau seorang anarkis atau tindakan berani dari seorang pahlawan’.
Sekarang, kemelaratan’ juga tidak selalu perihal ketiadaan uang dan kelaparan fisik, tetapi juga kondisi struktural berwujud kesenjangan sistemis yang lahir karena ‘penjajahan digital’. Lihatlah, betapa banyak data pribadi yang dikapitalisasi oleh korporasi-korporasi digital raksasa. Berbasis algoritma, kaum muda terus ditenggelamkan oleh sumber-sumber konsumtif yang memelaratkan.
Gaya hidup digital yang terkesan serba-cepat ternyata sekadar pemanis zaman. Minimnya literasi justru membuat kaum muda seakan mengetahui banyak hal tapi sesungguhnya hanya corong bagi pembuat konten-konten oportunis. Kecanduan digital meluas dengan daya rusak luar biasa yang sukses merusak daya konsentrasi, melemahkan kemampuan berpikir kritis, dan akhirnya, menciptakan kecemasan kolosal.
Kesejahteraan dan kemakmuran terlabel erat pada para influencer atau Avatar AI. Kehidupan mereka yang tampak ‘sempurna’ di media sosial diteladani sebegitu rupa sebagai standar hidup, padahal jelas-jelas artifisial dan tidak nyata. Sebagian kaum muda juga begitu meyakini uang digital dan pergerakan kripto. Angka-angka di layar gawai demikian menentukan kaya atau miskinnya seseorang, padahal sekali lagi, semua itu tidaklah nyata.
Merujuk pada konsep hiperrealitas milik Jean Baudrillard yang ia tuangkan dalam buku berjudul Simulacres et Simulation (1981), fenomena kemelaratan digital ini sangatlah relevan. Melalui karyanya ini, Baudrillard memperkenalkan istilah ‘simulasi’ dan ‘simulacra’.
‘Simulasi’ menurutnya merupakan proses atau operasi di mana representasi seperti gambar, tanda, atau tiruan dari sesuatu mulai menggantikan objek aslinya. Sementara ‘simulacra’ adalah produk akhir atau salinan-salinan dari sesuatu yang sebenarnya tidak pernah ada aslinya, atau yang aslinya sudah hilang dan tidak penting lagi.
Baudrillard membagi proses bagaimana manusia kehilangan realitas asli menjadi empat tahap. Pertama, refleksi realitas, yakni ketika tanda atau gambar benar-benar cerminan dari realitas yang asli dan jujur.
Kedua, penyimpangan realitas, yakni ketika tanda atau gambar mulai menyembunyikan atau memutarbalikkan realitas asli. Ketiga, penyembunyian absennya realitas, yakni ketika tandaa atau gambar menyembunyikan fakta bahwa sebenarnya tidak ada realitas asli di baliknya.
Terakhir, simulacra murni atau hiperrealitas, yakni ketika tanda atau gambar tidak memiliki hubungan sama sekali dengan realitas apa pun. Tanda melahirkan tanda lain dan menciptakan kondisi hiperrealitas. Publik tidak bisa dan tidak peduli lagi untuk membedakan, mana yang nyata dan mana yang fantasi.
Kehendak Ekonomi-Politik
Dalam ranah ekonomi, kaum muda dikepung oleh hiperrealitas, berupa ilusi kesuksesan instan di media sosial, pamer kekayaan (flexing), kripto, judi online, dan gaya hidup konsumtif yang dikemas sebagai ‘kebutuhan’. Secara politik, kaum muda dihadapkan pada ruang publik yang telah bergeser ke ranah digital dan dipenuhi simulacra oleh buzzer politik, hoaks, manipulasi opini, dan polarisasi buatan.
Dengan demikian, kehendak ekonomi-politik kaum muda yang progresif tentu saja melawan simulasi dan propaganda politik serta kerja-kerja industri pencitraan demi mengentaskan kemelaratan digital. Gerakan ekonomi kolaboratif dengan membangun koperasi digital, jaringan ekonomi mandiri, dan bisnis sosial yang berorientasi pada penyelesaian masalah riil di masyarakat menjadi urgen, bukan hanya mengejar valuasi semu (hyper-growth).
Selain itu, demokrasi substantif yang bukan hanya prosedural juga begitu menentukan. Tidak semata ajang ‘pesta demokrasi’ lima tahunan, tetapi juga keterlibatan aktif dalam pembuatan kebijakan yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
Selanjutnya, kehendak ekonomi-politik kaum muda haruslah terejawantah pada ekonomi sektor riil sebagai fondasi hidup, seperti bidang pertanian, manufaktur, perdagangan pasar tradisional, transportasi fisik, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Digitalisasi dikreasi sedemikian rupa agar berdampak langsung pada produksi fisik, barang, jasa, dan pendapatan rakyat.
Hiperrealitas digital sangat serakah membelokkan arus modal dari sektor produktif ke sektor spekulatif. Bukannya berinvestasi pada pertanian atau industri manufaktur kecil yang padat karya, modal publik dan kaum muda terserap ke dalam ekosistem spekulatif, seperti aset kripto, skema ponzi digital, aplikasi trading ilegal, hingga judi online.
Uang triliunan rupiah pun berputar di awang-awang digital, sementara pasar tradisional sepi pembeli, petani kesulitan modal membeli pupuk, dan pabrik-pabrik lokal gulung tikar karena kekurangan investasi finansial yang nyata.
Bukan rahasia lagi, algoritma e-commerce global raksasa memprioritaskan barang impor murah dibandingkan produk UMKM lokal. Penjual di sektor riil dipaksa ‘perang harga’ hampir tidak masuk akal demi mendapatkan ‘bintang lima’ atau ‘rekomendasi’.
Untuk itu, kaum muda seyogianya mampu memvalidasi kemelaratan riil tersebut. Ketika hiperrealitas bertabrakan dengan kenyataan bahwa harga pangan mahal dan lapangan kerja menyempit, validasi kemelaratan itulah bahan bakar aksi massa kaum muda.
Perlawanan kini tidak dapat dilakukan dengan menolak teknologi. Kehendak ekonomi-politik kaum muda adalah dengan menggunakan teknologi sebagai pengungkit sektor riil.
Tidak mustahil lagi gerakan kolektif boikot platform eksploitatif dan mengampanyekan konsumsi barang lokal secara digital. Di samping itu, membangun aplikasi open-source atau koperasi digital mandiri yang memotong komisi pihak ketiga agar keuntungan kembali 100 persen kepada para pedagang.
Kaum muda dapat mendirikan startup sosial yang menghubungkan langsung petani sayur atau peternak di desa ke konsumen di kota tanpa melalui tengkulak. Sisi digital digunakan untuk transparansi harga dan logistik, tetapi berdampak nyata, yakni pendapatan petani yang meningkat.
Lebih lanjut, penggalangan dana digital untuk membeli lahan kolektif, membangun pabrik pengolahan kompos, atau mendirikan ruang kerja bersama (co-working space) bagi pengrajin lokal di daerah.
Ekonomi sektor riil adalah medan pertempuran sesungguhnya. Kaum muda wajib memastikan bahwa teknologi dan algoritma tidak digunakan untuk menghisap darah sektor riil demi memperkaya pemilik platform, tetapi ‘dijinakkan’ agar menjadi alat bantu untuk memperkuat produksi, penciptaan lapangan kerja, dan memakmurkan masyarakat bawah.
Aksi Massa Finansial Organik
Pengentasan kemelaratan digital dan pelemahan ekonomi sektor riil membutuhkan redistribusi kekayaan secara langsung, konkret, dan bebas dari jeratan platform digital. Untuk menjawabnya, Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebenarnya dapat menjadi instrumen ekonomi-politik yang sangat kuat bagi kaum muda.
ZIS berfungsi sebagai pemutus rantai hiperrealitas, karena memindahkan modal dari angka-angka semu di dunia digital langsung ke pemenuhan kebutuhan fisik masyarakat di sektor riil. Manajemen ZIS yang mumpuni akan mampu menarik sebagian surplus ekonomi dari dompet digital dan akun investasi kelas menengah pun kaum muda Muslim, lalu menyalurkannya langsung kepada delapan golongan yang berhak (asnaf).
Uang yang terkumpul dari ZIS tidak mengendap di bank raksasa, tetapi langsung dibelanjakan ke sektor riil, semisal membeli beras dari petani lokal untuk bantuan pangan, membiayai modal pedagang pasar, atau melunasi utang masyarakat miskin yang terjerat pinjol.
Daripada masyarakat kecil meminjam modal ke aplikasi digital dengan bunga ratusan persen, dana zakat disalurkan sebagai modal usaha gratis tanpa bunga dan tanpa pengembalian untuk modal sektor riil. Sebutlah sebagai modal gerobak jualan, alat jahit, atau bibit tanaman.
Kaum muda yang melek digital dapat bertindak sebagai relawan untuk mendampingi penerima zakat (mustahik) agar melek manajemen keuangan sederhana, sehingga usaha riil mereka bisa bertahan dari gempuran pasar modern.
Dengan menggunakan platform digital seperti Kitabisa atau aplikasi resmi BAZNAS, kaum muda mampu mengorganisasi gerakan sedekah massal secara instan. Ketika ada isu sektor riil yang kolaps, seperti kekeringan di desa petani atau nelayan yang tidak bisa melaut, ribuan anak muda bisa mengumpulkan ratusan juta rupiah dalam hitungan jam.
Zakat, infak, dan sedekah dapat disebut sebagai ‘senjata ekonomi syariah’ yang sangat riil. Di tangan kaum muda yang progresif, ZIS bukan peredam dampak kemiskinan, tetapi alat perlawanan struktural untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi sektor riil dari cengkeraman raksasa digital.
Selamat Hari Sumpah Pemuda, teruntuk kaum muda, para orang tua, dan segenap generasi bangsa. Mari terus bermanfaat bagi sesama, bangsa, dan negara.
