Bijak Bersanding dengan El Niño :

Bijak Bersanding dengan El Niño

Dampak El Niño yang berulang dipengaruhi pola pikir lama yang masih menganggap petani sebagai objek alam.


Irawan Januari Putra
Perangkat Desa Paseban, Bayat, Klaten

 

Musim kemarau tahun 2026 datang bersamaan dengan ancaman El Niño. Sejumlah negara seperti Jepang, Australia, dan Amerika Serikat secara resmi telah menyatakan kemunculan El Niño tahun 2026. World Meteorological Organization (WMO) juga memproyeksikan kemunculan El Niño bahkan berpotensi kuat mencapai level Super El Niño hingga tahun 2027.

El Niño merupakan fenomena meningkatnya suhu permukaan Samudra Pasifik bagian tengah dan timur yang mengakibatkan anomali pola angin dan cuaca dunia, sehingga memicu cuaca panas dan kekeringan ekstrem.

El Niño terjadi setiap 3 hingga 7 tahun sekali dan berlangsung selama 9 hingga 12 bulan. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), El Niño diperkirakan terjadi mulai Juni 2026 hingga awal tahun 2027. Di Indonesia, El Niño ditandai dengan udara panas, penurunan curah hujan secara signifikan, dan musim kemarau panjang.

El Niño secara masif berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Salah satunya, masyarakat desa. Bagi masyarakat desa, El Niño bukan sekadar fenomena alam, tetapi persoalan sosial-ekonomi yang kompleks.

Secara ekonomi, El Niño memaksa petani menunda musim tanam, sehingga berpotensi menurunkan hasil panen bahkan menyebabkan gagal panen. Akibat penurunan hasil panen, terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pangan serta penurunan pendapatan dan daya beli masyarakat, khususnya petani.

Secara sosial, penurunan hasil panen berpengaruh terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan mata pencarian petani. Penurunan hasil panen dapat pula menimbulkan masalah sosial lain, seperti kemiskinan, pengangguran, kelaparan, kriminalitas, dan krisis tenaga kerja desa akibat migrasi.

Secara ekologi, El Niño dapat menyebabkan kekeringan, krisis air, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), rusaknya ekosistem, berkurangnya keragaman hayati, meningkatnya siklus hama dan penyakit, serta terancamnya keselamatan dan kesehatan masyarakat akibat karhutla.    

Pola Pikir Lama

Lebih lanjut, penurunan hasil panen akibat El Niño mengancam ketahanan pangan. Guna meningkatkan ketahanan pangan, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan pangan melalui program ketahanan pangan desa (Ketapang Desa). Program tersebut wajib dilaksanakan desa dan dibiayai dari dana desa.

Diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 bahwa pemerintah mewajibkan desa mengalokasikan dana desa guna mendukung program ketahanan pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa. Meskipun didanai dari dana desa, tidak mudah bagi desa melaksanakan program ini.

Menurut Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan disebutkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan data indeks desa untuk swasembada pangan, mayoritas desa di Indonesia belum swasembada pangan. Menurut indeks tersebut, sejumlah 57.959 desa atau 77,01% dari total 75.259 desa penerima dana desa tahun 2024 tergolong desa belum swasembada pangan.

Banyaknya desa yang belum swasembada pangan di satu sisi serta ancaman El Niño di sisi lain membuat pelaksanaan program Ketapang Desa menjadi semakin kompleks.

Berdasarkan pengalaman, setiap terjadi kekeringan dan El Niño selalu memunculkan dampak yang sama. Dampak berulang itu dipengaruhi pola pikir lama masyarakat desa yang umumnya masih menganggap petani sebagai objek alam.

Pola pikir ini tampak dari sistem pertanian desa yang masih bergantung pada musim, sehingga rentan mengalami kegagalan dan kerugian jika terjadi anomali iklim seperti El Niño.

Selain itu, sistem pengairan di desa umumnya juga masih bergantung pada musim. Saat musim hujan, air yang melimpah dibiarkan mengalir ke sungai dan laut, tetapi saat musim kemarau masyarakat panik dan sibuk mencari air.

Pola pikir lama tampak pula saat terjadi bencana, di mana masyarakat desa umumnya masih sering memosisikan diri sebagai objek yang menunggu dan menerima bantuan, alih-alih menjadi subjek atau pelaku utama dalam manajemen bencana.

Adaptasi dan Mitigasi

Untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak El Niño terhadap ketahanan pangan desa diperlukan upaya adaptasi dan mitigasi melalui lima pendekatan.

Pertama, mengubah pola pikir lama masyarakat desa, khususnya petani, melalui edukasi dan pelatihan. Edukasi bertujuan mengubah pola pikir tertutup dan pasrah kepada alam menjadi terbuka, modern, dan kreatif. Sementara pelatihan bertujuan memberikan keterampilan adaptasi, seperti pemilihan tanaman tahan kemarau, tumpang sari (intercropping), pemulsaan tanah, hingga irigasi tetes.

Kedua, bertani di luar musim (off season farming). Bertani di luar musim akan lebih ideal jika menggunakan greenhouse, karena dengannya petani dapat menjaga suhu, kelembapan, dan intensitas cahaya. Bertani di luar musim juga memberikan keuntungan ekonomi, karena dapat menaikkan harga jual hasil panen dan menjaga ketersediaan pangan sepanjang tahun.

Ketiga, mengembangkan sistem konservasi air yang mampu mejawab kebutuhan air setiap tahun. Upaya tersebut dilakukan dengan membangun embung, sumur bor, sumur resapan, bak penampung komunal, dan infrastruktur pemanenan air. Selain itu, perlu dibangun sistem distribusi air yang adil dan merata berdasarkan aturan dan kesepakatan bersama.

Keempat, memaksimalkan hasil panen saat masa subur dan menyimpan surplus hasil panen untuk menghadapi krisis. Upaya ini sejalan dengan Pasal 1 ayat (12) dan (13) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan penyediaan cadangan pangan pemerintah desa dan masyarakat.

Kelima, mengakomodasi kearifan lokal, seperti hidup selaras dengan alam, gotong royong, tolong-menolong, dan semangat kebersamaan yang diintegrasikan dengan sistem, metode, dan teknik pertanian modern.

El Niño memang tidak dapat dicegah, namun dampaknya dapat dikurangi melalui adaptasi dan mitigasi. Pada akhirnya, desa yang selamat dari ancaman El Niño bukan desa yang memiliki anggaran pendapatan dan belanja paling besar, tetapi desa yang paling mampu membaca risiko secara cepat dan mengambil tindakan secara tepat.


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik