Berharap Sejahtera dengan Kapitalisme Negara :

Berharap Sejahtera dengan Kapitalisme Negara

Intervensi pemerintah yang terlalu besar dalam perekonomian bisa berdampak negatif.


Anton A. Setyawan
Guru Besar Ilmu Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Dalam kebijakan ekonominya, Pemerintah Prabowo Gibran menetapkan target berapi-api, berupa pertumbuhan ekonomi tinggi, pengurangan jumlah orang miskin, dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di akhir periode pemerintahan, pada tahun 2029. Sebuah target yang ambisius, mengingat belum ada kebijakan strategis untuk mengatasi masalah utama stagnasi pertumbuhan ekonomi, yakni tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Ada beberapa program pemerintah yang disusun untuk mengatasi masalah-masalah struktural dalam perekonomian nasional. Pemerintah berusaha mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan penciptaan lapangan pekerjaan berkualitas dengan program Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rendahnya realisasi investasi diatasi dengan membentuk BUMN baru bernama Danantara. Lembaga tersebut dibentuk untuk membiayai kelanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam melibatkan investor, baik dari dalam negeri maupun investor asing.

Pemerintah juga berusaha mengatasi permasalahan yang sudah lama menghambat peningkatan daya saing komoditas primer Indonesia sebagai unggulan ekspor nasional. Selama ini, komoditas primer Indonesia sangat tergantung pada permainan harga komoditas di pasar global. Faktanya, ada banyak perantara dan spekulan yang menjadi perantara perdagangan komoditas primer Indonesia di pasar global, terutama komoditas hasil tambang dan mineral.

Pemerintah mengatasi hal itu dengan membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Perusahaan ini dibentuk untuk mengawasi, mengintegrasikan data, dan mengatur tata kelola transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis Indonesia.

Pada satu sisi, kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan dilakukan dengan optimalisasi potensi dalam negeri. Namun demikian, pada sisi lain, muncul gejala kuat berupa pemerintah yang terlalu banyak berperan sebagai ‘pemain’ dalam perekonomian. Padahal, semestinya pemerintah lebih banyak menjadi pembuat regulasi.

Keterlibatan pemerintah secara langsung sebagai pemeran utama dalam perekonomian bukan hal yang salah, tetapi hal ini berisiko mengurangi peran sektor swasta, dan terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam membangun sektor riil.

Kapitalisme Negara

Pemerintah tampaknya berkaca pada kesuksesan Tiongkok dalam membangun perekonomian mereka. Tiongkok menjadi sebuah contoh dari suksesnya kapitalisme negara dalam meningkatkan daya saing ekonomi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi mereka yang berkualitas.

Secara umum , kapitalisme negara adalah sistem ekonomi di mana aktivitas ekonomi komersial dilaksanakan oleh negara. Dalam sistem ekonomi tersebut, alat produksi diorganisasi dan diurus oleh perusahaan negara (BUMN) atau berupa badan pemerintahan yang terkorporasi atau perusahaan publik dengan saham negara.

Dalam konsep kapitalisme, sumber dari akumulasi kapital adalah aktivitas investasi yang didominasi oleh investasi sektor swasta. Negara mempunyai tugas untuk menyusun aturan main dalam berinvestasi dan membangun iklim usaha yang kondusif.

Namun demikian, mendorong sektor swasta untuk berinvestasi juga bukan hal yang mudah. Sektor swasta menggunakan logika bisnis untuk melakukan investasi. Mereka berhitung dan membandingkan antara risiko dan imbal balik. Pada saat imbal balik lebih besar dibandingkan risiko maka sektor swasta akan berani melakukan investasi.

Pada sisi lain, tugas pemerintah adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga sektor swasta bersedia melakukan investasi. Usaha menciptakan iklim investasi kondusif ini dengan menyusun regulasi dan kebijakan untuk mendorong sektor swasta berinvestasi. Misalnya, regulasi tentang tata kelola perdagangan yang adil, atau bisa juga, pemberian insentif bagi sektor swasta yang melakukan investasi pada sektor ekonomi strategis.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, terutama di negara berkembang, ada kondisi di mana sektor swasta belum mampu menjadi penggerak perekonomian. Indonesia pada masa awal Orde Baru tahun 1966 mengalami kondisi serupa.

Ketika itu, perekonomian dalam kondisi memprihatinkan dengan angka inflasi tinggi mencapai 600 sampai 650 persen, kelangkaan bahan pokok, kerusakan infrastruktur dan defisit APBN yang ditandai dengan pendapatan negara rendah, hutang luar negeri sangat tinggi, dan aktivitas ekspor-impor macet. Pemerintah pun melakukan beberapa kebijakan pemulihan ekonomi. Salah satunya, pendirian serta penataan BUMN.

Pada masa awal Orde Baru, BUMN didirikan untuk menjadi pionir atau pelopor dalam menggerakkan aktivitas ekonomi, karena sektor swasta menganggap Indonesia belum kondusif untuk investasi. Beberapa BUMN yang ditata ulang menjadi bentuk persero pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, antara lain Pertamina, PN Pelni (sekarang PT Pelni), PN Garuda Indonesia (sekarang PT Garuda Indonesia).

Selainnya, ada beberapa bank BUMN, yakni BNI, BRI, dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Bank Ekspor Impor Indonesia (Exim) merupakan salah satu bank yang merger menjadi Bank Mandiri. BUMN lain yang mempunyai peran strategis dan sampai saat ini menjadi monopolis, yakni PLN dan PT KAI. Ada juga PT DAMRI dan PT POS yang bersaing dengan perusahaan swasta sejenis.

Bisa dipahami jika pemerintah pada awal Orde Baru mengandalkan perusahaan pemerintah (BUMN). Karena, pada masa tersebut kondisi politik belum stabil, sehingga sangat sedikit investor atau sektor swasta yang bersedia menanamkan modal di Indonesia. Namun demikian, pada saat perekonomian dan bisnis berkembang seperti sekarang, intervensi pemerintah yang terlalu besar dalam perekonomian bisa berdampak negatif.

Risiko Rent Seeking dan Asimetri Kekuasaan

Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebenarnya mempunyai tujuan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, karena terlalu banyak keterlibatan pemerintah dalam prosesnya maka justru berisiko mengganggu sektor swasta.

MBG pada awalnya diharapkan bisa menggairahkan perekonomian masyarakat yang terlibat dalam jaringan rantai pasok komoditas pangan serta barang kebutuhan lainnya. KDMP adalah sebuah organisasi bisnis dengan basis pedesaan dengan tujuan penciptaan lapangan kerja berkualitas di kawasan tersebut dengan basis sektor primer, UMKM, serta jasa ritel dan distribusi.

Namun demikian, beberapa hal muncul sebagai konsekuensi intervensi pemerintah sebagai pelaku bisnis secara langsung, yaitu risiko munculnya perilaku mencari untung (rent seeking). Kasus korupsi dalam pelaksanaan MBG menunjukkan perilaku ini. Kejahatan korupsi tersebut dilakukan oleh oknum Badan Gizi Nasional (BGN) yang bekerja sama dengan beberapa pihak.

Keterlibatan TNI dan Polri sebagai pelaksana dalam program MBG dan KDMP sebenarnya berdasarkan alasan efisiensi. Sebagai aparat negara, anggota TNI dan Polri bisa dikerahkan menjadi SDM pendukung program tersebut. Beberapa pihak mengkritik keterlibatan aparat TNI dan Polri itu mengurangi porsi keterlibatan masyarakat dan UMKM yang sedianya bisa mendapatkan manfaat langsung dari dua program tersebut.

Unsur pendukung MBG dengan membentuk Batalyon Pembangunan dari TNI AD membawa alasan penciptaan ketahanan pangan juga mendapatkan kritik, karena alasan kompetensi dan menyalahi tupoksi TNI sebagai aparat pertahanan negara.

Pemerintah wajib memberikan batasan yang jelas dari keterlibatan TNI-Polri pada program kebijakan ekonomi. Risiko asimetri kekuasaan bisa muncul, ketika rantai pasok pangan secara umum dikuasai oleh aparat pemerintah. Sebab, mereka mempunyai kekuasaan lebih besar dibandingkan sektor swasta atau UMKM yang hendak mendapatkan manfaat dari program ketahanan pangan, MBG, dan KDMP.

Kapitalisme negara sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Tetapi pada pemerintahan Prabowo-Gibran, pendekatan ini tampaknya menjadi pilihan utama. Faktor risiko yang berpotensi muncul ternyata diabaikan.

Beberapa program ekonomi strategis memang memerlukan campur tangan pemerintah, tetapi wajib ada batas waktu keterlibatan mereka untuk digantikan sektor swasta, terutama UMKM yang menjadi alat utama pemerataan hasil pembangunan ekonomi.

Kapitalisme negara sebentuk cara untuk menciptakan pemerataan pembangunan sekaligus pertumbuhan ekonomi berkualitas. Namun, tanpa aturan dan batasan yang jelas malah berisiko memunculkan ketimpangan, karena perilaku mencari untung dan kesenjangan kekuasaan antar-pelaku bisnis swasta dan pemerintah.


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik