Budidaya ikan sistem karamba di Waduk Kedung Ombo, Boyolali. (JatengProv)
Titimangsa Peningkatan Daya Saing UMKM Pertanian dan Perikanan : Budidaya ikan sistem karamba di Waduk Kedung Ombo, Boyolali. (JatengProv)
Budidaya ikan sistem karamba di Waduk Kedung Ombo, Boyolali. (JatengProv)

Titimangsa Peningkatan Daya Saing UMKM Pertanian dan Perikanan

Stimulus yang berhasil meningkatkan daya saing dapat menjadi penyelamat kelesuan ekonomi.


Anton A. Setyawan
Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Pemerintahan Prabowo-Gibran akhirnya menjawab tuntutan publik untuk melakukan perbaikan ekonomi secara nyata dengan memberikan stimulus ekonomi lebih agresif. Hal pertama yang dilakukan pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya adalah relokasi dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank pemerintah. Tujuannya, peningkatan likuiditas perbankan.

Selanjutnya, pada pertengahan September 2025, pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi yang dinamai ‘Paket Ekonomi 8+4+5’. Paket kebijakan ekonomi ini terdiri dari 8 program akselerasi sebagai sebuah paket stimulus ekonomi jangka pendek yang akan dilaksanakan tahun 2025.

Program akselerasi yang dimaksud terdiri dari program magang perguruan tinggi, perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor terkait pariwisata, bantuan tambahan pangan, serta diskon iuran jaminan ketenagakerjaan.

Selain itu, program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan, program padat karya tunai, percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) 28 untuk mempermudah izin investasi dan usaha, serta program penataan gig economy, yaitu pasar tenaga kerja yang terdiri dari para pekerja mandiri atau freelancer.

Kelanjutan dari 8 stimulus jangka pendek adalah 4 program perpanjangan insentif fiskal yang dilaksanakan tahun 2026 dan dalam beberapa kasus sampai tahun 2029. Empat program tersebut, yakni perpanjangan PPh final 0,5 persen untuk UMKM,  perpanjangan PPh 21 ditanggung pemerintah bagi sektor pariwisata, perluasan insentif PPh 21 bagi industri padat karya, serta perluasan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) untuk semua status Bukan Penerima Upah (BPU).

Bukan hanya itu. Sejumlah 5 program lain dirilis dengan tujuan penciptaan lapangan kerja dan memperkuat daya saing UMKM nasional, antara lain operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, replanting di perkebunan rakyat,  pemberdayaan dan penguatan nelayan Merah Putih,  serta revitalisasi tambak Pantura dan modernisasi kapal nelayan.

Stimulus ekonomi yang diberikan bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Berdasarkan program yang direncanakan pemerintah untuk menyerap tenaga kerja, lima program pemerintah jangka menengah bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Sektor pertanian dan perikanan menjadi target program ini, yaitu kumpulan UMKM bidang pertanian dan perikanan tradisional. Artinya, sebagian stimulus fikal diarahkan untuk memperkuat UMKM di bidang pertanian dan perikanan.

Jaring Penyelamat UMKM Berdaya Saing

UMKM sektor pertanian dan perikanan di Indonesia mempunyai daya saing yang kuat secara komparatif di pasar global. Namun demikian, masih ada sejumlah tantangan terkait daya saing kompetitif. Keunggulan daya saing komparatif UMKM sektor pertanian dan perikanan di Indonesia terutama keunggulan sumber daya alam, berupa komoditas tanaman perkebunan, seperti kelapa sawit, karet, kopi, serta komoditas perikanan (udang, ikan tuna, dan ikan cakalang) menjadi unggulan di pasar global. Komoditas-komoditas itu memiliki Revealed Comparative Advantage (RCA) lebih dari 1. Angka ini menunjukkan bahwa komoditas-komoditas tersebut mempunyai keunggulan komparatif kuat di pasar internasional. 

Nilai strategis dari sektor pertanian dan perikanan menjadi jaring penyelamat kelesuan ekonomi. Hal ini bisa dilihat dari daya serap tenaga kerja sektor pertanian dan perikanan dari tahun ke tahun. Bulan Agustus 2021, pada puncak pandemi Covid-19, sektor UMKM pertanian dan perikanan menyerap 41,21 juta orang tenaga kerja. Data terakhir pada bulan Agustus 2024 menunjukkan, ada sekitar 38,29 juta orang yang bekerja di UMKM sektor pertanian dan perikanan.

Stimulus ekonomi dalam bentuk program-program ekonomi bagi pemberdayaan UMKM sektor pertanian dan perikanan yang menjadi agenda jangka menengah Indonesia seharusnya diarahkan untuk penguatan daya saing UMKM di sektor ini.

Penguatan daya saing UMKM sektor pertanian dan perikanan di Indonesia terkait dengan beberapa faktor kunci. Faktor pertama adalah keterbatasan teknologi dan infrastruktur. Sektor pertanian mempunyai masalah mekanisasi rendah yang berdampak pada rendahnya produktivitas serta efisiensi yang kurang optimal.

Kedua, infrastruktur logistik yang terbatas. Sebagai contoh di banyak kawasan pertanian maupun perikanan di Indonesia, terutama di pedesaan, ada keterbatasan rantai pendingin (cold chain), sehingga tingkat berkurangnya hasil panen (post-harvest loss) menjadi tinggi dan biaya logistik lebih mahal.

Ketiga, faktor kualitas dan standardisasi. Penerapan standar mutu produk pertanian dan perikanan yang minimal menjadi penghambat ekspor produk pertanian dan perikanan Indonesia. Keempat, faktor nilai tambah. Mayoritas komoditas pertanian dan perikanan Indonesia diekspor dalam bentuk bahan baku atau produk primer.

Kelima, faktor SDM. Meski merupakan faktor penting namun SDM menjadi faktor yang sulit dicari solusinya. Kualitas SDM UMKM pertanian dan perikanan rendah, karena daya tarik organisasi bisnis ini yang juga rendah. Daya tarik rendah bersebab tingkat upah di sektor pertanian dan perikanan yang rendah.

Berdasarkan survei BPS pada bulan Februari 2025, upah buruh di sektor pertanian dan perikanan hanya sekitar Rp2,25 juta dan pada bulan Agustus 2025 mencapai Rp2,54 juta. Angka itu berada di bawah tingkat upah rata-rata nasional yang mencapai Rp3,33 juta. Disparitas menunjukkan kondisi kesejahteraan pekerja UMKM di sektor pertanian dan perikanan.

Strategi Peningkatan Daya Saing

Jadi, secara strategi, stimulus ekonomi dapat diarahkan untuk penguatan daya saing UMKM pertanian dan perikanan. Sejumlah tiga strategi bisa menjadi pilihan bagi pemerintah untuk mencapainya.

Pertama, hilirisasi dan penguatan industri. Kini, pemerintah berusaha melaksanakan hilirisasi pada berbagai sektor ekonomi primer. Sektor pertanian dan perikanan perlu didorong untuk meningkatkan nilai tambah dengan membangun industri pengolahan komoditas pertanian dan perikanan sebelum diekspor. Pada kenyataannya, kebijakan ini lebih mudah dikonsepkan daripada dilaksanakan, karena berbagai kendala yang muncul pada tahap hilirisasi.

Kedua, pemanfaatan teknologi digital. Penggunaan teknologi tepat guna dalam proses produksi serta teknologi digital dalam proses pemasaran dan distribusi menjadi sebuah keharusan untuk meningkatkan daya saing produk-produk pertanian dan perikanan.

Ketiga, penguatan budidaya produk pertanian dan perikanan yang lebih terkontrol, efisien, dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan komoditas pertanian dan perikanan dan tidak berdampak buruk pada lingkungan.

Stimulus ekonomi pada level kebijakan haruslah diperkuat dengan koordinasi lintas departemen dan kebijakan operasional yang detail. Koordinasi lintas departmen maupun antar-tingkatan dalam pemerintahan menjadi kunci keberhasilan stimulus ekonomi untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Herlina


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik