Melek Literasi Digital Demi Kemandirian
/ Inspirasi
Literasi digital melalui pendampingan berkelanjutan menjadi katalisator bagi kemandirian masyarakat.
Nining Sholikhah Muktamar
Ketua PSA BocahPintar
Suka atau tidak, era Society 5.0 menuntut masyarakat untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Perkembangan teknologi ini telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Mau tidak mau, manusia kemudian berintegrasi dengannya untuk memecahkan tantangan sosial dan ekonomi.
Pada praktiknya, kesenjangan literasi digital masih menjadi hambatan utama bagi masyarakat Akar-Rumput, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pendidikan anak usia dini (PAUD). Begitu penting edukasi kepada masyarakat mengenai kegunaan, manfaat, serta bahaya penggunaan teknologi AI.
Persoalan tersebut direspons Tim Pengabdian Masyarakat Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Surakarta dengan menggelar sosialisasi bertajuk ‘Peningkatan Literasi Digital Masyarakat sebagai Fondasi Kemandirian di Era Society 5.0’, menggandeng Lembaga Pusat Studi Anak (PSA) BocahPintar, pada Selasa (7/7/2026) lalu.
Kegiatan berupaya meningkatkan literasi digital melalui praktik langsung penggunaan AI untuk mendukung produktivitas usaha UMKM dan efektivitas pembelajaran PAUD. Metode yang digunakan adalah sosialisasi partisipatif dan pendampingan teknis.
Pendekatan partisipatif yang melibatkan sekitar 20 orang peserta dengan latar belakang beragam, mulai dari remaja, pendidik PAUD, hingga pelaku usaha mikro, seperti warung kelontong, laundry, dan peternakan.
Bermula dengan sosialisasi teoretis berupa pemaparan materi mengenai konsep AI, potensi, dan etika penggunaannya., berlanjut dengan pendampingan teknis (workshop) berupa praktik langsung penyusunan instruksi (prompt) serta pemanfaatan perangkat lunak AI untuk kebutuhan produktivitas harian, kemudian refleksi sosial berupa diskusi mengenai pentingnya literasi digital dalam kerangka sosial budaya yang memperkuat nilai kebersamaan.
Peserta dari kalangan pelaku UMKM menunjukkan antusiasme tinggi, karena integrasi AI dapat mendukung usaha mereka. Dengan bimbingan tim pengabdian, peserta berhasil memanfaatkan AI dalam menyusun materi promosi kreatif. Hal ini relevan dengan kebutuhan efisiensi operasional bagi usaha berskala kecil yang sering kali terbatas dalam akses terhadap sumber daya pemasaran profesional.
Bagi para pendidik PAUD, AI diposisikan sebagai instrumen untuk menciptakan media pembelajaran yang lebih interaktif. Pendekatan ini mendukung transformasi pedagogi di tingkat pendidikan dasar, di mana teknologi digunakan untuk merangsang kreativitas anak usia dini.
Kegiatan pengabdian tersebut membuktikan bahwa hambatan teknologi dapat diatasi melalui pendekatan partisipatif yang membumi. Kolaborasi antara akademisi (UNS) dan komunitas (PSA BocahPintar) merupakan model yang efektif dalam memperluas jangkauan transfer pengetahuan.
Fondasi Kemandirian
Secara strategis, kegiatan ini berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan poin ke-4 tentang pendidikan berkualitas serta poin ke-17 terkait kemitraan strategis. Literasi digital yang dikembangkan melalui pendampingan berkelanjutan terbukti menjadi katalisator bagi kemandirian masyarakat di era Society 5.0.
Ketua Tim Pengabdian, Eka Nada Shofa Alkhajar, berpandangan, literasi digital adalah kemampuan teknis (hard skill) sebagai fondasi kemandirian. Pendapat tersebut ada benarnya. Esensi sesungguhnya terletak pada kemampuan kognitif, etika, serta keterampilan sosial-emosional dalam memanfaatkan teknologi untuk tujuan produktif dan bertanggung jawab.
Individu yang memiliki literasi digital lebih baik cenderung lebih efektif dalam mengelola pembelajaran mereka sendiri. Dalam konteks ekonomi, literasi digital memperluas ruang partisipasi, meningkatkan kepercayaan diri, dan mendukung pengembangan kewirausahaan melalui strategi pemasaran berbasis teknologi.
Literasi digital dalam konteks Indonesia, lanjut Eka Nada, wajib diintegrasikan dengan nilai-nilai budaya luhur agar teknologi tidak memicu fragmentasi sosial dan berhasil memperkuat daya saing komunitas.
Fragmentasi sosial menjadi ancaman nyata ketika teknologi digunakan tanpa landasan etika dan akar budaya. Tanpa literasi yang berlandaskan nilai-nilai luhur seperti gotong royong, tepa selira (tenggang rasa), dan musyawarah, media digital berisiko menjadi ajang penyebaran disinformasi dan konflik.
Ketika mampu memanfaatkan teknologi dengan tetap menjunjung tinggi jati diri budayanya, sebuah komunitas akan menciptakan keunikan yang tidak dimiliki oleh pihak lain.
Misalnya, pelaku UMKM yang memasarkan produk berbasis kearifan lokal melalui platform digital tidak hanya sedang bertransaksi, tetapi mempromosikan nilai budaya. Dalam konteks ini, literasi digital yang berwawasan budaya memungkinkan komunitas untuk menonjol di pasar global yang kian homogen.
Pendampingan adalah katalisator yang mengubah potensi menjadi aksi nyata. Bagi masyarakat Akar-Rumput, akses teknologi hanyalah pintu masuk, namun pendampinganlah yang memandu mereka untuk benar-benar menguasai dan memanfaatkan pintu tersebut demi kesejahteraan kolektif.
Pendampingan yang dimaksud bermula dari transfer informasi dan pengetahuan, berlanjut dengan proses pemberdayaan berkelanjutan. Pendampingan dapat menjembatani kesenjangan teknologi, memastikan adaptasi yang berkelanjutan, kontekstualisasi ilmu, membangun kepercayaan diri, menjaga arah etika dan nilai budaya, serta mendorong kemandirian kolektif.
Pada akhirnya, kegiatan pengabdian masyarakat oleh FISIP UNS bersama PSA BocahPintar membuktikan bahwa pendekatan partisipatif melalui teori dan praktik langsung begitu efektif dalam mentransfer pengetahuan serta memperluas jangkauan pemberdayaan.
