Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). (Setkab)
Ketika Guru Dipolisikan, Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan : Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). (Setkab)
Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). (Setkab)

Ketika Guru Dipolisikan, Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan

Saatnya negara hadir lebih tegas untuk melindungi anak pun para guru.


M. Farid Wajdi
Guru Besar Ilmu Manajemen SDM
Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Dunia pendidikan Indonesia kembali terusik oleh viralnya kisah guru yang dipolisikan oleh orang tua murid hanya karena menasihati anak didiknya. Kasus semacam ini bukan yang pertama, dan tampaknya bukan pula yang terakhir. Sebuah fenomena yang menimbulkan pertanyaan mendasar tentang apa yang sesungguhnya salah dalam sistem pendidikan kita.

Lebih jauh, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai konflik personal antara guru dan orang tua. Ia adalah gejala krisis struktural yang berpotensi menggerogoti kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia; aset utama bangsa dalam persaingan global. Sebagai pengajar manajemen SDM yang mengkaji upaya-upaya dalam mewujudkan SDM berkualitas, saya ikut resah.

Dalam beberapa tahun terakhir, guru semakin kehilangan otoritas sosialnya. Guru tidak lagi dipandang sebagai pendidik yang berwenang membina karakter dan kedisiplinan, melainkan direduksi sekadar penyampai materi akademik. Ketika teguran atau nasihat dianggap sebagai kekerasan, ruang pendidikan berubah menjadi ruang yang steril dari pembentukan nilai. Secara memprihatinkan, terjadi ‘erosi’ otoritas guru dan semakin menggejalanya paradigma yang keliru.

Masuknya hukum pidana ke wilayah pedagogis secara serampangan memperparah keadaan. Undang-Undang Perlindungan Anak yang sejatinya bertujuan mulia, kerap diterapkan tanpa konteks pendidikan. Akibatnya, guru berada dalam posisi rentan, takut mendidik, dan memilih diam demi keselamatan diri. Pendidikan pun kehilangan substansinya.

Di sisi lain, kita dihadapkan pada kenyataan tentang rendahnya kualitas anak didik; bukan hanya secara kognitif, tetapi juga afektif dan karakter. Banyak anak cerdas secara akademik, namun rapuh secara mental, minim daya juang, dan tidak siap menghadapi kritik maupun konflik. Hal ini bukan semata kegagalan sekolah, melainkan kegagalan kolektif, yakni keluarga, masyarakat, dan negara.

Pendidikan karakter terlalu lama dibebankan kepada sekolah, sementara peran keluarga melemah. Orang tua kerap tampil sebagai pembela tanpa jarak, bahkan ketika anak jelas melakukan kesalahan. Disiplin dianggap ancaman, teguran dipersepsikan sebagai trauma.

Dalam konteks global, pendidikan bukan sekadar urusan domestik, melainkan instrumen strategis daya saing bangsa. Negara-negara yang hari ini unggul secara ekonomi dan geopolitik, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, menempatkan pendidikan dan guru pada posisi terhormat. Bagi mereka, SDM unggul tidak lahir dari sistem yang permisif, tetapi dari pendidikan yang tegas, berkarakter, dan berorientasi jangka panjang.

Indonesia tengah menikmati bonus demografi. Namun bonus itu bisa berubah menjadi beban jika tidak diiringi kualitas SDM yang tangguh secara intelektual dan moral. Di era persaingan global, bangsa yang gagal membentuk karakter generasinya akan tertinggal, mudah terpecah, dan hanya menjadi pasar, bukan pemain.

Menata Ulang Keberpihakan Negara

Sudah saatnya negara hadir lebih tegas. Perlindungan terhadap anak harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap guru. Perlu kejelasan batas antara kekerasan dan pembinaan, serta mekanisme penyelesaian yang mengedepankan edukasi; bukan kriminalisasi. Aparat penegak hukum pun perlu dibekali literasi pedagogis agar tidak keliru memasuki wilayah pendidikan.

Lebih dari itu, paradigma pendidikan harus dikoreksi, dari sekadar menjaga perasaan, menuju pembangunan ketangguhan. Anak tidak cukup hanya dilindungi, tetapi harus dipersiapkan menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab.

Kasus guru yang dipolisikan sejatinya adalah alarm keras bagi masa depan bangsa. Pendidikan yang kehilangan keberanian moral akan melahirkan generasi yang lemah dalam menghadapi tantangan zaman. Jika guru terus dilemahkan maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya wibawa sekolah, melainkan masa depan Indonesia di tengah kompetisi global.

Editor: Rahma Frida


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik